Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan anggota teroris Negara Islam Iraq dan Suriah (ISIS) eks Warga Negara Indonesia (WNI) ke tanah air. Kendati, Presiden Joko "Jokowi" Widodo tetap memerintahkan menterinya mengidentifikasi mereka.
Identifikasi tersebut diperlukan agar pemerintah bisa melihat peluang untuk memulangkan anak-anak di bawah umur, yang sudah yatim piatu atau tidak memiliki orang tua lagi, yang meninggal dunia saat bergabung dengan ISIS.
"Kita memang masih membuka peluang untuk yang yatim piatu, yang ada berada di posisi anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apa ada atau tidak ada," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).