ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan pemerintah menambah anggaran untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) hingga subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU).
"Bapak Presiden meminta kepada kami dalam hal ini bersama dengan Ibu Mensos dan Pak Gubernur Bank Indonesia, yang juga menceritakan perkembangan dari inflasi global diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan, sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (29/8/2022).
Dari total dana itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp12,4 triliun untuk tambahan BLT kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Jadi 20,65 juta KPM yang akan mendapatkan anggaran Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini, Ibu Mensos akan membayarkan dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama, dan Rp300 ribu kedua," tutur Sri Mulyani.
Selain itu, anggaran BSU juga ditambah Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
"Ini juga itu Menaker akan segera menerbitkan juknisnya, sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ucap Sri Mulyani.