Pada pidato Hari HAM Internasional, JK menyampaikan permintaan maaf dari Jokowi yang tidak bisa hadir dalam acara tersebut.
"Pak Presiden sampaikan minta maaf tak bisa hadir karena kesibukannya. Tadi saya harusnya hadir di Kemenkumham, tetapi oleh Pak Presiden diminta datang (mewakili) ke Komnas HAM," kata Wapres di kantor Komnas HAM.
Pada kesempatan lain, JK mengatakan tidak mudah untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu, namun upaya rekonsiliasi terus dilakukan Pemerintah terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
"Memang ini hal tidak mudah untuk memeriksa lagi suatu peristiwa yang berlangsung 20-25 tahun lalu, seperti katakanlah Semanggi atau peristiwa Wasior Papua. Itu lama-lama juga terjadi suatu rekonsiliasi," kata dia, kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa.
Dugaan pelanggaran HAM berat terjadi di masa lalu, menurut dia, bukan hanya tanggung jawab pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla; melainkan ada peran empat pemerintahan sebelumnya yang turut berperan menyelesaikan itu.
"Pelanggaran HAM yang dikatakan berat pada masa lalu itu berarti sudah melalui empat pemerintahan. Jadi bukan hanya pemerintah sekarang, (tapi) empat pemerintahan sebelumnya juga berarti sama-sama bertanggungjawab," kata dia.
Meskipun investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM masa lalu menghadapi tantangan berat, Wapres menegaskan, pemerintah tetap berupaya memulihkan hubungan antara kedua belah pihak yang berseteru.
"Pemerintah tetap tugaskan kejaksaan, kepolisian; kita tetap usaha seperti itu. Bukannya tidak menghentikan, tetapi memang tidak mudah," ujar JK.