Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan arahan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD terkait penegakan hukum bagi sejumlah penipuan investasi bodong dengan kedok koperasi simpan pinjam (KSP). Dua di antaranya adalah Koperasi Indosurya dan Wanaartha. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberi restu bagi Mahfud untuk menindak tegas pelaku investasi bodong Indosurya dan Wanaartha.
"Penegakan hukum kemarin sama Presiden gak usah menunggu arahan baru. Kalau penegakan hukum (diminta) setegas-tegasnya terhadap Wanaartha, Indosurya dan lain-lain. Sedangkan, Asabri dan Garuda yang mungkin masih berlanjut dengan banding," ungkap Mahfud kepada media, Selasa (7/2/2023).
Ia menyebut, tersisa kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri dan Garuda yang kini tengah memasuki proses banding. "Pak Presiden meminta agar itu dilakukan dengan tegas dan harus kita tunjukkan kepada publik bahwa kita sungguh-sungguh memberantas itu (korupsi)," tutur dia.
Meski begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mewanti-wanti publik bahwa upaya penegakan hukum dan korupsi tidak bisa cepat dilakukan. Ia pun mengakui bahwa gerak pelaku tindak kejahatan lebih gesit dibanding upaya penegakan hukum yang berlaku di Tanah Air.
"Saudara ingin menipu dengan nulis angka Rp150 miliar menjadi Rp15 triliun itu gampang. Satu menit, itu jadi. Tapi, untuk menyelesaikan itu (melalui proses hukum), perlu dipanggil dulu saksi-saksi, menunjukkan dokumen," katanya.
Mahfud berharap, dengan penjelasan itu publik bisa lebih memahami mengapa upaya penegakan hukum lambat. Sebab, butuh waktu untuk bisa menuntaskan sesuai dengan aturan.
Lalu, bagaimana cara modus Indosurya mendekati para korban dan uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi?