Jakarta, IDN Times - Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah pada pekan ini menjadi sorotan usai diberikan kepercayaan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mengelola tanah seluas nyaris 20 ribu hektare.
Tanah yang tersebar di lima lokasi di Palembang, Sumatera Selatan jadi sorotan lantaran statusnya Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Mengutip situs resmi PP Pemuda Muhammadiyah, luas tanah itu mencapai 19.685 hektare.
Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan, lahan yang bersatus TORA itu telah diproses oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Jokowi disebut telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, agar Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung persiapan administrasi dan perizinan konsesi lahan.
Hal itu sesuai dengan komitmen untuk memberikan konsesi lahan yang bisa dikelola secara mandiri oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Lahan ini nantinya akan dimanfaatkan dan dikembangkan untuk pengelolaan sampah mandiri, pengembangan peternakan, dan pengembangan hidroponik berbasis pemberdayaan masyarakat. Dengan ikhtiar membantu visi Muba (Musi Banyuasin) Maju Berjaya," ujar Dzulfikar seperti dikutip dari situs resmi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Rabu (24/3/2021).
Bahkan, pada 19 Maret 2021 lalu PP Pemuda Muhammadiyah sempat menemui Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin untuk beraudiensi. Apa yang mereka bahas dalam pertemuan itu? Mengapa pemberian tanah berstatus TORA kepada PP Pemuda Muhammadiyah agar dikelola malah menuai kritik dari publik?