Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo kembali menyentil cara kerja penegak hukum. Ia mewanti-wanti agar para APH (Aparat Penegak Hukum) tak langsung menangkap bila melihat potensi terjadinya pelanggaran hukum. Seharusnya, kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu, penegak hukum mengingatkan dulu.
"Jadi, diingatkan dulu, jangan ditunggu kemudian peristiwa terjadi baru di... (tebas). Setuju semuanya?," tanya Jokowi di forum rapat koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah di Sentul International Convention Centre (SICC) pada Rabu (13/11) kemarin.
Ia mengatakan pola kerja yang kerap menangkap orang, kata Jokowi, harus diubah. Mantan Wali Kota Solo itu seolah tengah menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Banyak persepsi yang menyebut operasi senyap itu sama seperti sebuah jebakan.
Sebab, komisi antirasuah sudah mengetahui akan ada transaksi penyerahan uang suap melalui aktivitas penyadapan. Tetapi, malah dibiarkan dan ditangkap ketika transaksi itu terjadi. Namun, presiden tidak menyebut komisi antirasuah sebagai pihak yang ia rujuk. Ia hanya mengingatkan agar hal tersebut tak terjadi di kejaksaan dan kepolisian.
"Jangan sampai ini kejadian baik di kejari, kejati, dan kepolisian. Baik di polres atau polda yang menyangkut masalah hukum," tutur dia lagi.
Lalu, apa komentar pimpinan komisi antirasuah yang turut hadir dan menyimak pidato presiden? Apakah ia merasa tersindir dengan pidato itu?