Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo bersama 25 kepala negara lainnya mendukung instrumen internasional baru bernama Pandemic Treaty atau Pandemic Agreement yang merupakan inisiatif WHO.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), M Syahri, mengatakan, pandemik COVID-19 membuktikan banyak negara tidak mampu melindungi kesehatan masyarakatnya.
Terutama di negara berkembang, kata dia, sistem kesehatannya sangat rapuh. Mulai dari kekuatan finansial hingga ketersediaan vaksin, obat, dan diagnostik (VTD). Pandemik disebut memperlihatkan kesenjangan besar antara negara maju dan negara berpenghasilan rendah dan menengah (LMICs).
“Kesenjangan ini menyebabkan 30 persen penduduk dunia belum pernah mendapatkan vaksin,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024).