Para ulama memberikan sejumlah saran dan masukan kepada Presiden Joko Widodo seputar kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Saran dan masukan itu disampaikan langsung kepada presiden saat para ulama yang diundang ke Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu 9 November 2016 sore.
Dikutip Tempo.co, (11/11), salah satu saran yang diberikan adalah agar proses hukum terhadap Ahok harus berjalan secara cepat dan obyektif. Apabila proses hukum berjalan lancar maka upaya demo tidak akan terulang lagi nanti tanggal 25 November. Selain itu, hal yang paling penting adalah proses hukum terhadap Ahok harus adil dan dipercepat. Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Ruhiyat, pimpinan Pondok Pesantren At Tarbiyah, Karawang, seusai pertemuan dengan Presiden RI.
Ruhiyat mengatakan bahwa para ulama menyadari proses hukum saat ini sepenuhnya ada di tangan kepolisian. Namun, Presiden Jokowi juga mempunyai peranan penting agar penegakan hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya. Salah satunya adalah presiden supaya tetap bersikap netral dalam kasus dugaaan penistaan agama ini. Ruhiyat juga meminta presiden memberi instruksi yang ekstra ke kepolisian agar bisa bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu.