Jakarta, IDN Times - Pekerja rumah tangga (PRT), meminta agar Presiden Joko “Jokowi” Widodo bisa mempertegas upaya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), saat pidato kenegaraan RI, Rabu, 16 Agustus 2023.
PRT berharap isu tersebut digaungkan dalam pidato Kenegaraan Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR. Presiden diminta ingatkan DPR untuk segera mengesahkan RUU ini.
Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, mengatakan jika DPR membiarkan perbudakan modern terus terjadi pada para PRT, artinya PRT masih menanggung beban sebagai manusia yang belum merdeka.
“Kami menyesalkan, merasa prihatin atas proses RUU PPRT yang mendesak untuk disahkan, namun DPR terus menunda dan menunda terus, memposisikan empat sampai lima juta PRT yang mayoritas perempuan, warga miskin dan penopang perekonomian nasional sebagai warga yang terus menerus ditinggalkan, dipinggirkan dan seolah-olah dianggap wajar mengalami kekerasan dan perbudakan,” kata Lita dalam keterangan yang diterima IDN Times, Selasa (15/8/2023).