Jakarta, IDN Times - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan keputusan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang menolak jabatan tiga periode bisa berubah di kemudian hari. Sebab, ia menilai Jokowi adalah seorang politikus yang konsistensinya diragukan.
Dia mencontohkan soal larangan rangkap jabatan di kabinet. Larangan itu saat ini seakan tak berlaku melihat banyaknya menteri kabinet yang rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik.
"Pada periode kedua kita tahu Airlangga jadi ketum partai, Prabowo, kemudian Suharso, bahkan Moeldoko bisa mengambil alih kepemimpinan partai ketika masih sebagai KSP. Nah, ini menunjukkan bahwa inkonsistensi politisi itu bisa dilihat dari sisi positif dan negatif," ujar Refly dalam diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (20/3/2021).