Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo dinilai melakukan kejahatan politik, usai menyatakan seorang presiden boleh berkampanye dan berpihak kepada calon presiden dan calon wakil presiden. Sebab, pernyataan Jokowi itu disampaikan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (24/1/2024).
Tak hanya berada di markas TNI, saat menyatakan presiden boleh kampanye, di belakang Jokowi juga berdiri Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
"Ini yang saya bilang gawat. Gambar kemarin membuat saya merasa presiden sudah tidak mau cuti, tidak mau mundur tapi malah melakukan kejahatan politik. Ini kejahatan terbesar politik. Apa kejahatan terbesar di politik itu? High treason. Dia mengkhianati negara dan sistem demokrasi karena fungsi dia sudah campuradukan sendiri antara posisi sebagai kepala negara, kepala pemerintahan dan kepala rumah tangga," ujar Connie dalam diskusi 'Pemilu Curang Menyoal Netralitas Presiden hingga Laporan Kemhan ke Bawaslu', yang disiarkan di kanal YouTube PBH-Nasional, Kamis (25/1/2024).