Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mendorong agar warga lebih aktif menyampaikan kritik, masukan atau potensi maladministrasi mengenai layanan publik. Tujuannya, agar kualitas pelayanan publik terus diperbaiki.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyadari pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk mengubah model pelayanan birokrasi. Sebab, selama ini masih kaku dan terjebak pada hal-hal yang bersifat prosedural, administrasi dan jauh dari kata inovatif serta cepat.
"Maka, semua pihak yang menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan atau potensi maladministrasi," ujar Jokowi ketika memberikan sambutan di laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tahun 2020 yang dikutip dari saluran YouTube ORI pada Selasa (9/2/2021).
Salah satu kualitas pelayanan publik yang disoroti oleh Jokowi saat pandemik COVID-19 yaitu di sektor kesehatan. Mantan Wali Kota Solo itu mendorong agar pelayan publik bisa memberikan perlindungan dan bantuan kepada warga supaya mereka bisa bertahan serta menjaga kualitas kehidupannya.
"Oleh sebab itu saya selalu menekankan bahwa dalam situasi krisis, kita harus mampu mengubah frekuensi kita dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary. Cara yang berubah dari semula rutinitas ke cara kerja inovatif dan selalu cari smart shortcut," tutur dia.
Namun, pernyataan Jokowi itu justru menjadi bulan-bulanan warganet. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pun menilai apa yang disampaikan oleh Jokowi mencerminkan sebuah ironi. Mengapa demikian?