Jakarta, IDN Times - Meski mendapat tekanan kuat dari berbagai elemen masyarakat sipil, Presiden Joko “Jokowi” Widodo tetap pada keputusannya mendukung merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK).
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku tidak kaget dengan sikap Jokowi, dan punya analisis mengapa presiden akhirnya berani mendukung perubahan UU KPK itu.
Menurut politikus PKS ini, sikap Jokowi yang merasa 'diganggu' KPK inilah puncak dari proses panjang sejak awal masa pemerintahannya pada Oktober 2014. Mulai dari memberikan kepercayaan terlalu jauh pada lembaga antirasuah, termasuk dalam penyusunan kabinet yang tidak diatur dalam undang-undang.
"Kalau presiden harus mendapatkan masukan tentang pejabat-pejabat yang diangkat, sebenarnya dia punya mekanisme, dia punya sistem intelijen, dia punya lembaga-lembaga penasihat yang dapat memberikan masukan kepada dia. Tetapi justru di awal sekali, dia belum punya kabinet, kabinet itu dipercayakan kepada KPK, dan yang dilakukan KPK itu luar biasa, dalam pengertian terlalu maju,” kata Fahri saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).