Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027. Pelantikan itu digelar di Istana Negara, Jakarta hari ini, Senin (10/10/2022).
Sebelum acara pelantikan, Jokowi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X berjalan dari depan Istana Merdeka menuju Istana Negara.
Pelantikan Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 90P tahun 2022, tentang pengesahan dan pemberhentian dan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju turut hadir dalam pelantikan tersebut.