Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut 01 Joko 'Jokowi' Widodo mengklaim selama 4,5 tahun pemerintahannya tak ada kendala dalam proyek infrastruktur. Menurut dia, pemerintah membeli tanah masyarakat dengan harga yang cukup tinggi, sehingga tidak ada konflik saat proses pembangunan infrastruktur.
“Untuk ganti rugi dalam 4,5 tahun tidak terjadi konflik pembebasan lahan infrastruktur, karena tidak ada ganti rugi. Yang ada ganti untung,” ujar Jokowi saat debat capres kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2) malam.
Ia mencontohkan pembangunan 191 ribu kilometer jalan di desa untuk rakyat. Ia juga mengklaim akan menambah porsi angka ganti rugi, dari yang sebelumnya hanya 2-3 persen menjadi 4 persen pada tahun mendatang.
"Kenapa? Itu yang saya perintahkan supaya porsi pembebasan jalan diperbesar," kata dia.
Lantas, seperti apa fakta pembebasan lahan infrastruktur? Benarkah tak ada konflik? Berikut penelusuran IDN Times berdasarkan Laporan Catatan Akhir Tahun Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) 2014-2018.
