Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19. (IDN Times/Herka Yanis)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengkritik kinerja para menterinya selama pandemik virus corona atau COVID-19 melanda Indonesia. Nihilnya progres signifikan dari kinerja para menteri terlihat dari lambatnya penyerapan belanja anggaran penanganan COVID-19.

Jokowi mencontohkan anggaran penanganan COVID-19 sektor kesehatan yang sudah disiapkan Rp75 triliun. Dari angka tersebut, yang terserap baru 1,53 persen.

Bahkan, Jokowi menyinggung Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan menyoroti prosedur di Kementerian Kesehatan yang terlalu bertele-tele, sehingga membuat bantuan dan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan terhambat.

"Prosedurnya di Kemenkes bisa dipotong, jangan sampai ini bertele-tele. Kalau aturan di Permen (Peraturan Menteri)-nya terlalu berbelit-belit, ya disederhanakan," ujar Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (29/6).

1. Kemenkes hanya kelola Rp1,9 triliun dana insentif bagi tenaga medis

Salah satu perawat di RSPP Jakarta (Dok. Pribadi)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Abdul Kadir menjelaskan, pemerintah menganggarkan dana insentif bagi tenaga medis sebesar Rp5,6 triliun.

Dari jumlah itu, Rp3,7 triliun dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai dana transfer daerah dalam bentuk dana tambahan bantuan operasional kesehatan (BOK).

"Sisanya, Rp1,9 triliun dikelola oleh Kemenkes yang di dalamnya termasuk dana santunan kematian tenaga kesehatan sebanyak Rp60 miliar," ujar Abdul Kadir dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Senin (29/6).

2. Keterlambatan pencairan dana karena alur yang panjang

Editorial Team

Tonton lebih seru di