Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyebut usulan mengaktifkan kembali wakil panglima TNI sudah ada sejak lama. Namun, baru diaktifkan kembali masa kepemimpinan Jokowi pada periode kedua.
"Itu usulan lama, tetapi untuk pengisian memang belum," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (8/11).
Pengaktifan kembali jabatan wakil panglima TNI berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.