Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta para menterinya untuk menjelaskan 14 hal yang masih menjadi masalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), kepada masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, permintaan Jokowi itu disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) hari ini, Selasa (2/8/2022).
"Tadi, Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini, untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu. Sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru meminta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden.