Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, Istri Wamenkes Dante, Mutiara Yasmin dalam konferensi pers setelah acara PAKU Integritas yang diikuti Kemenkes di KPK, Selasa (26/10/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, permintaan Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk menurunkan batas maksimal harga tes PCR menjadi Rp300 ribu sudah berdasarkan penghitungan. Menurutnya, penurunan harga tes PCR tersebut agar jumlah tes COVID-19 di Indonesia meningkat.

"Karena dalam data yang paling penting untuk identifikasi COVID-19 untuk mencegah terjadinya gelombang berikutnya adalah dengan testing, dan testing ini bisa dilakukan masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan yang disampaikan Bapak Presiden kita tindaklanjuti secara teknis," kata Dante di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

1. Harga yang ditetapkan Jokowi dinilai masuk akal

Presiden Joko "Jokowi" Widodo. (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Dante mengatakan, harga maksimal yang ditetapkan Jokowi sudah masuk akal dan mungkin dilaksanakan. Kementerian Kesehatan pun, kata dia, telah melakukan persiapan.

Ia menjelaskan, salah satu komponen harga yang paling tinggi dalam tes PCR adalah harga reagen atau kit RT-PCR COVID-19. Reagen sejauh ini masih impor dan harus ada rekomendasi dari WHO; disertifikasi oleh CE, FDA, atau sertifikat yang setara; serta memiliki minimal satu target gen reagen yang disarankan pakar (target gen N).

"Jadi melakukan penurunan harga reagen yang masuk itu menjadi yang akan kita segera tindak lanjuti, sehingga harga tes PCR nanti akan menjadi di bawah atau Rp300 ribu, sekarang masih Rp499 ribu," jelasnya.

2. Luhut sebut Jokowi perintahkan untuk menurunkan tarif PCR maksimal Rp300 ribu

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di