Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, permintaan Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk menurunkan batas maksimal harga tes PCR menjadi Rp300 ribu sudah berdasarkan penghitungan. Menurutnya, penurunan harga tes PCR tersebut agar jumlah tes COVID-19 di Indonesia meningkat.
"Karena dalam data yang paling penting untuk identifikasi COVID-19 untuk mencegah terjadinya gelombang berikutnya adalah dengan testing, dan testing ini bisa dilakukan masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan yang disampaikan Bapak Presiden kita tindaklanjuti secara teknis," kata Dante di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).