Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menaikkan tunjangan operasional dan tunjangan kinerja bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa). Kenaikan tunjangan ini diumumkan Presiden saat memberi pengarahan bagi Babinsa Kodam II/Sriwijaya, Kodam Iskandar Muda, dan Kodam I/Bukit Barisan, di Balairung Pinang Masak Universitas Jambi, Kota Jambi.
Kenaikan tunjangan tersebut dinilai signifikan. Untuk tunjangan kinerja rata-rata naik dari 51 persen menjadi 71 persen dan berlaku mulai Juli 2018.
"Kenapa itu kita berikan tambahannya begitu meloncat besarannya? Karena setiap saya ke desa, saya ke daerah, ada yang bisiki saya 'Pak Presiden, tunjangan operasionalnya masih kurang banget, jauh Pak kalau dibandingkan dengan Babinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Polri)," kata Jokowi, Minggu (16/12).
