Lebih lanjut, Boyamin mengatakan, cara Komisi III DPR meminta keterangan kepada PPATK dalam rapat selama dua jam pada Selasa lalu keliru. Seharusnya, PPATK diapresiasi setinggi-tingginya Komisi III.
"Justru itu, cara Komisi III itu terbalik. Seharusnya kan PPATK diapresiasi, diberi pujian dan disemangati. Kalau perlu dibentuk pansus untuk menindaklanjuti temuan (transaksi mencurigakan Rp349 triliun)," kata dia.
Transaksi mencurigakan itu, kata Boyamin, berasal dari transaksi perbankan, saham, hingga asuransi. Meski transaksi tunai tanpa perbankan belum bisa dimonitor PPATK.
"Tapi, kan PPATK tetap cermat. Mereka seharusnya diapresiasi, dipuji, didorong, bahkan kalau perlu ditambah anggarannya supaya PPATK lebih hebat lagi," ujarnya.
Sementara yang terjadi, kata Boyamin, adalah rapat pada Selasa lalu, Komisi III bukan menggali lebih jauh jenis transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Para anggota DPR tersebut, kata dia, sudah bukan mencerminkan wakil rakyat lagi.
"Mereka mewakili diri sendiri jadinya," tutur dia.