Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan target pembelian produk dalam negeri hingga 95 persen.
“Target 95 persen dari pagu anggaran barang/jasa dibelikan produk dalam negeri, harus segera terealisasi. Kalau ini bisa kita lakukan, industri dalam negeri, industri usaha mikro, kecil, dan koperasi kita semuanya akan hidup dan berkembang," tegas Jokowi.
Tak main-main, Jokowi menuturkan akan memberlakukan pemberian insentif dan sanksi bagi instansi dalam urusan belanja produk dalam negeri.
"Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri. Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, provinsi,” ungkapnya.
Adapun untuk sanksinya, Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) untuk merumuskannya. Dengan adanya sistem insentif dan sanksi, Presiden berharap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bisa lebih optimal.