ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Ketua Dewan Etik Palguna I Dewa Gede mengatakan setelah melakukan pemeriksaan maraton kasus pernyataan kontroversi anggota KPAI, ditemukan beberapa fakta.
Pertama, memang ada fakta yang tidak dibantah yakni pernyataan Sitti tentang kehamilan dapat terjadi saat berenang.
"Pernyataan tersebut diakui oleh Sitti akibatnya menimbulkan reaksi publik bagi dalam dan luar negeri yang berdampak olok-olok negatif baik bagi KPAI, bahkan bangsa dan negara," ujar Dewa dalam zoom meeting yang digelar KPAI, Kamis.
Dalam pemeriksaan tersebut, juga melibatkan para pakar, ahli, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Komnas Perempuan, Persatuan Obsgyn, dan berbagai pihak untuk memberikan masukan.
"Komisioner terduga tetap tidak akui kesalahan berkali-kali, secara persuasif bukanlah kesalahan dalam akademik, beliau tidak akui kesalahan tersebut memperberat," kata Dewa.
"Kami merekomendasikan agar rapat pleno KPAI meminta Sitti Hikmawatty sukarela mengundurkan diri atau dalam rapat pleno memutuskan usulkan berhenti tidak dengan hormat sebagai anggota KPAI," tambahnya.