Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memang terlihat masih sibuk mengurus pemilu 2019. Apalagi hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan untuk sementara waktu kubu Jokowi-'Ma'ruf Amin yang diprediksi unggul. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga perlu diingatkan ada tugas lain yang tak kalah penting, yakni menyiapkan pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Itu pula yang diingatkan oleh organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan bercermin dari kejadian di tahun 2015 lalu, proses pemilihan pimpinan lembaga antirasuah diawali dari memilih panitia seleksi.
"Empat tahun lalu, pansel pimpinan KPK yang sembilan srikandi itu sudah dibentuk oleh Jokowi pada pekan ketiga Mei 2015. Tapi, kalau melihat situasinya kini sepertinya gak akan terkejar memilih panitia seleksi di bulan Mei ini," kata Kurnia ketika memberikan keterangan pers pada Minggu (12/5) di kantor ICW di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia mengaku bisa memahami lantaran di akhir bulan ini, seluruh publik Indonesia tengah fokus untuk menanti pengumuman dari KPU siapa yang akan menjadi pemenang pemilu 2019. Kendati begitu, Kurnia tetap mengingatkan lantaran isu pembentukan pansel pimpinan KPK juga penting.
Lalu, apa komentar pihak Istana soal desakan pembentukan pansel tersebut? Kira-kira kapan pansel itu akan dibentuk oleh Presiden?