ilustrasi KPK (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Sementara itu, Waketum NasDem Ahmad Ali mengaku belum mengetahui kabar mundurnya SYL dari kursi kabinet sebagai menteri pertanian.
Dia menganggap, jika belum ada keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka status hukum Syahrul belum sebagai tersangka.
"Itu kan sikap pribadi, saya belum tahu, tentang rencana mundur atau tidak. Tetapi kalau saya sampai hari ini masih menganggap Kementan itu sebagai orang terperiksa. Karena belum ada pengumuman secara official dari KPK tentang status dia kan," tutur dia.
Ali menyebut, Partai NasDem masih menunggu pengumuman resmi KPK terkait kasus itu.
"Jadi, menurut saya, kita tunggu saja pengumuman dari KPK nanti," ucap dia.
"Mengenai sikap partai, partai itu akan menyikapi kasus ini ketika secara official bahwa KPK itu sudah menyatakan statusnya seperti apa ya," lanjut Ali.
Sebelumnya, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah menegaskan, kliennya akan menghadapi proses hukum yang berlaku.
"Pak Mentan mengatakan, akan menghadapi proses hukum, dan akan kooperatif menjalankan proses hukum," ujar di Nasdem Tower, Rabu (4/9/2023) malam.
Syahrul Yasin Limpo akan menghadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo, pada Kamis (5/10/2023).
"Tadi yang disampaikan ke kami, besok akan menghadap bapak Presiden ke istana, jadi itu yang baru kita konfirmasi, dan sampaikan hari ini," katanya.
Namun hingga saat ini, belum terlihat tanda-tanda kehadiran Syahrul di Kompleks Istana Kepresidenan.