Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD pada Senin (16/8/2021). (youtube.com/DPR RI)

Jakarta, IDN Times - Pidato kenegaraan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-76 Republik Indonesia yang tak membahas permasalahan korupsi di Indonesia mendapat kritikan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana khawatir permasalahan korupsi mulai diabaikan pemerintah.

"Dari sekian banyak halaman pidato kenegaraan itu, terdapat satu isu krusial, yakni hilangnya pembahasan terkait pemberantasan korupsi. Tentu ini mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi," kata dia dalam keterangannya, Selasa (17/8/2021).

1. Pemberantasan korupsi di Indonesia mengkhawatirkan

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

ICW menyatakan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini kian mengkhawatirkan. Buktinya, indeks persepsi korupsi Transparency International Indonesia pada 2020 turun dibandingkan 2019.

"Hal ini telah menggambarkan secara gamblang kekeliruan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi," ujar Kurnia.

2. Pemerintahan Jokowi dinilai tak memperkuat, tapi melemahkan pemberantasan korupsi

Editorial Team

Tonton lebih seru di