Pemilik Batik Tulis Lasem Pusaka Beruang, Santoso Hartono sedang melayani pembeli di pameran UMKM Gayeng di Mal Paragon Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Adapun platform seperti TikTok (Shop) merupakan socio commerce yang berada di ruang kosong regulasi. Situasi ini, dinilai Amin, tidak menguntungkan UMKM dalam negeri.
Oleh karena itu, diperlukan peraturan terpisah maupun revisi dari peraturan sebelumnya, untuk mengatur aktivitas dari socio commerce.
"Pertarungan pasar di ruang kosong regulasi dalam situasi tidak seimbang dan tidak menguntungkan bagi UMKM. Karena regulasi e-commerce sulit dikenakan di proyek yang dianggap media sosial. UU ITE sulit jangkau project ini karena fitur e-commerce," tutur Amin.
Amin meminta pemerintah untuk memperkuat eksistensi UMKM di Tanah Air. Realisasinya bisa melalui pembinaan dan pendampingan UMKM, supaya dapat memperluas akses pasar.
"UMKM juga ingin diberi pembinaan untuk tingkatkan kemampuan inovasi dan teknologi pemasaran yang makin berat bagi UMKM, di tengah serbuan produk impor, terlebih di era perdagangan digital seperti sekarang ini," jelas dia.