Jakarta, IDN Times - Bupati Nganjuk Novi Rahman kini telah berstatus tersangka dan resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri. Novi diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nganjuk.
Dalam keterangan 18 saksi, Bupati Nganjuk disebut memasang harga untuk sebuah jabatan. Tak tanggung-tanggung, harganya bisa mencapai Rp50 juta.
“Jadi bervariasi, antara Rp2 juta sampai Rp50 juta,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2021).