Jakarta, IDN Times - Juru bicara (Jubir) Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengatakan warga JAI tidak boleh menjadi golongan putih (golput) saat pemilihan umum (pemilu) 2024.
Hal ini dikarenakan JAI menaati empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
"Betapapun pilihannya tidak menyenangkan, ya pokoknya pilih saja yang terbaik dari yang terburuk," kata Yendra di Kantor IDN Media HQ, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).