Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Senin 18 November 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan pemerintah khususnya Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, mempersilahkan rakyat untuk aktif mengkritik. Menurutnya, tanpa kritik, maka tidak akan ada demokrasi.

Hal itu diungkapkan Fadjroel dalam acara Ngobrol Seru yang bertajuk 'Revisi UU ITE, Akankah Beri Keadilan?' yang disiarkan IDN Times, Jumat (19/2/2021).

"Kritik itu jantungnya demokrasi. Demokrasi kita seperti kuburan kalo tidak ada kritik, jadi jangan takut mengkritik," kata Fadjroel.

1. Peningkatan pemakai internet diklaim jadi penyebab banyaknya kasus UU ITE

IDN Times/Arief Rahmat

Fadjroel menjelaskan, UU ITE diteken oleh mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 21 April 2008. Jokowi kala itu menjadi salah satu orang yang berinisiatif membuat usulan untuk perubahan pertama, yang kini dikenal dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016.

Namun dalam perjalanannya, muncul banyak masalah. Selama 2008 hingga 2014, Fadjroel mengklaim ada 72 kasus terkait UU ITE. Contohnya kasus Prita Mulyasari, hingga kasus Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok pada 2016.

"Nah dari 2015 sampai 2020 ada 251 kasus. Kenapa? Karena menurut kami 2008 sampai 2014 itu pengguna internet di Indonesia baru 385,1 juta, kemudian 2014 sampai sekarang itu naik 113,15 persen, (menjadi) 820,83 juta," katanya.

"Jadi, ada peningkatan juga pada pemakaian internet. Sehingga, kasusnya pun saling adu antara masyarakat memakai UU ITE," sambungnya.

2. Kurangnya literasi digital jadi penyebab banyak orang terjerat UU ITE

Editorial Team

Tonton lebih seru di