Banda Aceh, IDN Times - Jurnalis Anti Kekerasan (Jantan) menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Aceh di Banda Aceh, Aceh, pada Kamis (9/1). Mereka mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas tindak kekerasan pers yang terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Aceh.
Aidil Firmansyah, wartawan Modus Aceh dan Modus Aceh.co di Aceh Barat, dikabarkan mendapat pengancaman akan dibunuh oleh Direktur PT Tuah Akfi Utama, Akrim, pada Minggu (5/1), karena berita yang ditulis terkait perusahaan itu. Pengancaman terjadi beberapa jam usai berita dengan judul ‘Tak Bayar Bayar Kompensasi, Angkutan Tiang Pancang PLTU 3 dan 4 Dihadang Warga’ tayang.
"Kawan-kawan, hari ini kita hadir di sini, bukan untuk bertindak anarkis di Polda. Tetapi kita ke sini sebagai bentuk solidaritas kita terhadap rekan kita yang ada di Aceh Barat, yang diancam oleh pengusaha,” kata Wakil Ketua PWI Aceh, Iranda Novandi dalam orasi singkatnya, Kamis (9/1).
Dalam aksi damai yang digelar di gerbang Markas Kepolisian Daerah Aceh, para jurnlais juga menyertakan sejumlah karton bertulisan terkait kasus tersebut, di antaranya ‘Stop!!! Kekerasan terhadap jurnalis’, ‘Pak polisi, jerat Akrim dengan UU Pers’, ‘Cuma bos Akrim yang kebal UU Pers’, ‘Kuhabisi kau’, dan sejumlah kalimat lainnya.
Aksi ini merupakan gabungan dari sejumlah media serta organisasi jurnali di Aceh, di antaranya Ikatan Jurnalis Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Aceh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh.