Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tulisan pemenang lomba 'Mengawal UU TPKS di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak'

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) mengumumkan tiga pemenang lomba karya tulis bertema 'Mengawal UU TPKS di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), bekerja sama dengan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI-KemenPPPA).

Tiga pemenang itu yakni Sunariyah dari IDN Times sebagai juara satu (I), dengan tulisan berjudul 'Dari Kemadang ke Timbanuh, Tegakkan Kesetaraan Cegah Kekerasan Seksual'. Juara kedua (II) diraih Khairiah Lubis dari DAAI TV lewat tulisan berjudul 'Menyatukan Kekuatan di Desa Denai Lama', dan berikutnya juara ketiga (III) jatuh ke tangan Elviza Diana dari ficus.id dengan tulisan berjudul 'Batik di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Mendalo Darat'.

Penentuan pemenang lomba tulis ini melalui proses penilaian yang ketat, oleh tiga dewan juri yakni Indra Gunawan (Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA), Evi Mariani (Pemimpin Umum Project Multatuli), dan Uni Lubis (Ketua Umum FJPI).

1. Indikator penilaian pemenang dan tujuan diadakannya lomba

Plt. Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Indra Gunawan (dok. Humas KemenPPPA)

Lomba karya tulis bertema 'Mengawal UU TPKS di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)' ini telah dibuka sejak April hingga Juni 2022.

Dewan Juri melakukan rapat secara terbuka via zoom, untuk membahas dengan cermat indikator penilaian setiap artikel. Rapat berlangsung dua kali pada 5 Juli 2022 dan 13 Juli 2022.

Rapat Dewan Juri menetapkan indikator penilaian pemenang yaitu kesesuaian dengan tema (bobot 40%), kelengkapan data (kedalaman dan penggalian/foto/ grafis) (bobot 35%), serta penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar (bobot 25%) dengan skala penilaian 60-100.

Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA yang juga juri dan pencetus lomba ini, Indra Gunawan mengungkapkan, lomba penulisan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan DRPPA merupakan upaya untuk terus menyosialisasikan UU TPKS yang baru disahkan.

"Kebetulan KemenPPPA juga sedang mengembangkan DRPPA dengan 10 indikatornya (5 indikator kelembagaan dan 5 substansi). Berbagai isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan dan anak tentunya diharapkan juga menjadi perhatian di masyarakat sampai di tingkat paling bawah, yaitu di tingkat desa/kelurahan," ucap Indra dalam rilis FJPI yang diterima, Jumat (15/7/2022).

Indra mengatakan, tujuannya tentu untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dimana salah satu indikatornya adalah terwujudnya kesetaraan gender.

"Di dalam Beijing Platform for Action, perempuan di pedesaan juga menjadi salah satu critical area dari 12 critical area yang menjadi perhatian dunia. Pemerintah juga saat ini sangat memperhatikan pembangunan di pedesaan, salah satunya melalui alokasi dana desa," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Indra, tentu pembangunan di desa perlu melibatkan perempuan sebagai pelaku pembangunan untuk mempercepat dan menikmati hasil-hasil pembangunan. Melalui DRPPA, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

"Untuk melihat sejauh mana pengembangan DRPPA dan peran perempuan pedesaan, kami menggandeng FJPI untuk bersama-sama tidak hanya memberitakan, tapi tentunya bisa memberikan masukan-masukan pengembangan DRPPA dari berbagai temuan liputan di lapangan. Termasuk juga menyosialisasikan UU TPKS yang baru disahkan," ujarnya.

2. Tulisan pemenang lomba ungkap geliat perdesaan beri ruang aman bagi perempuan dan anak

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di