Jakarta, IDN Times - Pemimpin Redaksi Suara Papua, Arnoldus Belau mengatakan, pada Mei 2015, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyatakan bahwa wartawan asing diberi kebebasan untuk meliput di Indonesia. Jokowi juga menyatakan, proses perizinan yang selama ini diberlakukan untuk wartawan asing yang hendak meliput ke Papua, ditiadakan.
Namun dia menyayangkan, pernyataan itu tidak dibarengi dengan aturan tertulis. Alhasil, pelaksanaannya pun tidak berjalan.
"Kemudian saya memandang bahwa setelah Jokowi mengeluarkan pernyataan itu, muncul 'Jokowi-Jokowi' kecil. Saya pikir, Jokowi-Jokowi kecil ini yang melawan perintah atasan mereka dalam hal ini Presiden, tetapi juga melawan keputusan Presiden sebagai pimpinan negara," katanya dalam webinar bertajuk "Akses Informasi di Tanah Papua: Tantangan dan Harapan", yang digelar Katalogue BEM FISIP UI, Kamis (18/6) malam.