Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jusuf Kalla
Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Kemendagri gelar rapat lintas instansi

  • JK sebut penetapan 4 pulau jadi milik Sumut cacat formil

  • Tidak bisa penetapan wilayah menggunakan Kepmendagri

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menjelaskan, pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), menjadi rujukan penting dalam menangani sengketa empat pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumatra Utara.

Bima mengatakan, pernyataan Jusuf Kalla yang merujuk pada dokumen Perjanjian Helsinki dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 menjadi bahan pertimbangan rapat forum lintas instansi yang digelar pada Senin (16/6/2025).

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di