Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan, Sentra Vaksinasi Bersama di Istora Senayan, Jakarta, sudah bisa melayani vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia (lansia) non-KTP DKI. Asalkan, lansia tersebut berdomisili di Jakarta.

Hal ini merupakan upaya Kemenkes, Kementerian BUMN, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat vaksinasi lansia.

"Hari ini kita juga sudah mulai membagikan informasi untuk Sentra Vaksinasi di Istora,  sudah bisa melayani vaksinasi yang non-KTP DKI," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/3/2021).

1. Jangan lupa daftar dulu ya

Default Image IDN

Meski begitu, ia mengingatkan lansia tidak bisa begitu saja mendatangi Istora Senayan. Para lansia harus mendaftarkan diri melalui: loket.com/event/vaksinasicovid19untuklansia.

"Jangan lupa lakukan pendaftaran, jadi lihat Instagram-nya BUMN, di sana tertera jelas untuk proses registrasinya," ujar Nadia.

2. Syarat dan ketentuan vaksinasi lansia di Istora Senayan

Default Image IDN

Berdasarkan laman pendaftaran vaksinasi COVID-19 untuk lansia di Istora Senayan, terdapat tujuh syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Berikut rinciannya:

  1. Lansia dengan membawa KTP asli.
  2. Untuk KTP Non-DKI Jakarta wajib membawa surat keterangan domisili di wilayah DKI Jakarta.
  3. Wajib hadir tepat sesuai jadwal yang ada di e-voucher.
  4. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi.
  5. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Sentra Vaksinasi Bersama BUMN.
  6. Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
  7. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.

3. Orang yang sudah divaksinasi bisa tertular COVID-19

Default Image IDN

Nadia juga mengingatkan agar selama proses vaksinasi dan setelahnya tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab, orang yang sudah mendapat vaksin masih berpotensi tertular virus corona.

"Kami ingatkan, apalagi baru menerima vaksin pertama, risiko tertular itu masih memungkinkan dan risiko kita menjadi sakit itu masih sangat sangat memungkinkan," kata Nadia.

"Kita tahu antibodi akan terbentuk setelah 28 hari setelah penyuntikan kedua," ucapnya.

Ia menjelaskan, vaksin berfungsi untuk mencegah sakit parah jika tertular COVID-19.

Editorial Team