Jakarta, IDN Times – Pandemi Covid-19 yang masuk ke Indonesia berdampak pada usaha mikro kecil menengah (UMKM). Banyak pelaku UMKM yang usahanya terhambat hingga terpaksa merumahkan pekerjanya.
Sejalan dengan hal itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan countercyclical kepada industri perbankan terkait pandemi Covid-19. BRIsyariah sebagai salah satu bank umum syariah di Indonesia turut mendukung kebijakan ini. BRIsyariah memandang kebijakan tersebut sebagai upaya membantu para pelaku UMKM dari dampak wabah corona.