Jakarta, IDN Times - Jelang perayaan Idul Fitri, ada kado manis bagi dunia penerbangan Indonesia. Uni Eropa mencabut larangan terbang untuk semua maskapai penerbangan Indonesia. Ini merupakan kemajuan yang sangat signifkan setelah pada tahun 2016 lalu, hanya tiga maskapai yang dinyatakan lepas dari daftar keselamatan penerbangan Uni Eropa. Ketiga maskapai itu adalah Batik Air, Lion Air dan Citilink.
Keputusan itu diambil oleh Komisi Eropa pada Kamis (14/6). Dengan terbitnya pengumuman tersebut, maka semua maskapai yang telah tersertifikasi di Indonesia telah lepas dari daftar larangan. Hal ini menurut mereka merupakan tindak lanjut terhadap rantai-rantai terlemah dari aspek keselamatan penerbangan Indonesia.
Pengumuman itu disambut baik oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Bagi, Retno ini menjadi kado terindah kedua bagi Indonesia, setelah sebelumnya ia dan tim berhasil membawa Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
Lalu, apa makna dicabutnya larangan terbang tersebut bagi dunia maskapai Indonesia?