Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times
IDN Times

Isu adanya masjid yang menyatakan tidak akan menshalatkan jenazah pendukung Ahok-Djarot beredar dengan cepat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pun angkat bicara terkait isu yang dianggapnya hoax tersebut.

Default Image IDN

Dikutip Kompas.com, (27/2), Djarot mendengar berita bahwa Masjid Al Waqfiyah Salemba tidak akan mensholati dan membacakan tahlil bagi warga meninggal dunia yang mendukung pasangan tertentu di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Djarot pun menegaskan bahwa isu tersebut adalah kabar bohong dan meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh isu tersebut. Tak lama berselang, pihak Masjid Al Waqfiyah pun meluruskan informasi tersebut dan mengatakan bahwa berita yang beredar di masyarakat saat ini tersebut tidak benar.

Terkait penyebar informasi palsu tersebut, Djarot meminta hukum ditegakkan.

Default Image IDN

Djarot juga meminta kepada kepolisian untuk menindak penyebar informasi palsu tersebut demi kepentingan Pilkada 2017. Dia juga tidak ingin momen pilkada tersebut dimanfaatkan sebagian orang untuk memicu permusuhan dan pemecah belah.

Hal ini juga sudah ditegaskan dengan selebaran yang ditempel di dinding Masjid Al Waqfiyah yang menyatakan bahwa tidak benar pengurus masjid tidak menerima mensalatkan jenazah apabila pemilih itu mencoblos pasangan tertentu.

Isu yang sama di masjid Al-Jihad, Jakarta Pusat.

Default Image IDN

Tidak hanya Masjid Al Waqfiyah, Masjid Al Jihad yang terletak di kawasan Jakarta Pusat juga termakan isu yang sama.

Dikutip Tempo.co, (27/2), Hasan Basri, Pengurus Dewan Keluarga Masjid (DKM) Masjid Al-Jihad, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Pusat mengatakan punya cara sendiri untuk menghukum penista agama dan pendukungnya.

Pihaknya mengaku kecewa dengan sistem hukum di Indonesia yang tebang pilih dan tidak segera menahan terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Semantara itu, Sekretaris DKM Masjid Al-Jihad Yayat Supriatno mengatakan bahwa Masjid Al-Jihad membuat kebijakan melarang mensalati jenazah orang yang mendukung terdakwa kasus penistaan agama karena mengikuti syariat Islam dan tidak ada kaitannya dengan politik.

Editorial Team

EditorRizal