Jakarta, IDN Times - Kabupaten Banyuwangi berhasil mendapatkan Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp9,15 miliar dari Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).
Ini merupakan kali kedua Banyuwangi mendapatkan insentif tersebut, lantaran dinilai sukses menekan laju inflasi serta mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya.
Sebelumnya, Banyuwangi juga telah menerima insentif yang sama pada tahun anggaran 2023 periode pertama senilai Rp12,29 miliar.
Pada periode ketiga ini, Banyuwangi kembali dinyatakan masuk dalam daftar 34 daerah (3 provinsi, 6 kota, 25 kabupaten) yang memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi sehingga berhak menerima DIFK senilai Rp9,15 miliar.