Lubang gorong-gorong di lapas kelas 1 Tangerang, yang dijadikan sebagai tempat kaburnya napi WNA Tiongkok (Dok. Lapas Kelas 1 Tangerang)
Yusri menjelaskan, Cai Changpan melubangi lantai kamar selnya selama 8 bulan. Lubang itu memiliki diameter 2,5 meter dan panjang 30 meter. Cai Changpan menggunakan alat pembangunan yang ada di dapur Lapas.
"Ada pembangunan dapur dalam Lapas tersebut dan ada juga alat penyedot. Karena, setiap lobang akan keluarkan air. Sudah diuji coba penyidik saat olah TKP mulai masuk sampai keluar 30 meter memakan waktu 21 menit. Cukup lama," ucapnya.
Yusri menambahkan, polisi juga masih mendalami bagaimana cara Cai Changpan menyamarkan suara, selama proses melubangi lantai sel tersebut.
"Melubangi 8 bulan ini kan yang perlu kita dalami lagi. Apa ada keterlibatan petugas di sana atau tidak, tim masih selidiki," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kaburnya tahanan asing tersebut diketahui pada Senin, 14 September 2020 pagi, ketika petugas tidak menemui Cai Changpan di ruang tahanannya.
Cai sendiri divonis hukuman mati pada tahun 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, atas kepemilikan 88 kilogram sabu. Pria berusia 53 tahun itu kabur dengan menggali gorong-gorong lapas. Gorong-gorong tersebut juga terhubung dengan area luar Lapas.