Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang anggota DPR sebagai tersangka kasus korupsi. Dalam keterangannya, Kamis (7/2) lalu, KPK menetapkan Sukiman sebagai tersangka dana perimbangan dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga kuat telah menerima suap dari Penanggung Jawab (Pj) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Arfak, Papua Barat, Natan Pasomba senilai US$2,65 miliar dan US$22 ribu atau setara Rp302 juta.
"SKM (Sukiman) diduga menerima suap ini antara Juli 2017 hingga April 2018 melalui beberapa pihak sebagai perantara," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kamis.
Penetapan tersangka ini jelas menambah daftar panjang anggota parlemen yang diproses KPK. Dalam catatan KPK, sejak lembaga antirasuah itu berdiri pada 2002, sudah memproses 70 anggota DPR. Bahkan, yang dijerat sudah sampai pada tahap pucuk pimpinannya, yakni Setya Novanto.
Novanto boleh jadi dijerat 15 tahun penjara dalam kasus korupsi KTP elektronik yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Namun, namanya terus bergema di kasus korupsi lainnya, mulai dari pengadaan proyek PLTU Riau-1, pengadaan satelit Bakamla, hingga kasus upaya untuk menghalangi penyidikan terhadap mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.
Lalu, dari partai mana anggota DPR paling banyak diproses KPK?