Peringatan Hari Guru Nasional tahun ini menjadi kian spesial bagi lebih dari 165 ribu Guru Tenaga Kependidikan (GTK). Para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut kini mampu mengabdi tanpa rasa cemas, karena mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari negara. (Dok. BPJAMSOSTEK)
Dalam kesepakatan tersebut Menag Nasaruddin bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo juga menyerahkan santunan kepada 3 ahli waris GTK Madrasah yang meninggal dunia. Masing-masing mendapatkan manfaat dari Jaminan Kematian senilai Rp42 juta.
"Kita ingin memastikan para guru dan tenaga kependidikan madrasah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Meski saat ini belum semua, tapi melalui momentum hari guru, akan semakin banyak yang terlindungi dan para guru menjadi sadar bahwa mereka juga memiliki risiko," ujar Anggoro.
Menurut data, Hingga November 2024 terdapat 388 ribu GTK Madrasah yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut baru mencakup 60 persen dari keseluruhan GTK madrasah yang ada di Indonesia.