Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menyebut, lembaganya kerap mendapat berbagai kritikan dari publik imbas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berdampak pada gelaran pemilu.
Di antaranya seperti Putusan MK Nomor 60/2024, Nomor 70/2024, Nomor 90/2023, hingga Nomor 135/2024.
"Saya akan mengomentari pada sisi KPU ya, Bapak Ibu sekalian putusan MK ini kalau kita bisa syukuri alhamdulillah-nya setelah Pilkada ya kan, untuk membedakan putusan 90, 60, 70 pilkada kemarin pencalonan semua di masa tahapan," kata Afifuddin dalam acara diskusi yang digelar Fraksi PKB DPR RI di kanal YouTube PKBTV, dikutip Senin (7/7/2025).
"Yang kena sampur ya KPU terus kok, iya kan, yang ketiban sampur KPU terus, yang kena hajar ya KPU terus, termasuk ketika PSU-PSU ini. Masalahnya apa juga kita kerjakan semua, paling rumit se-Indonesia sedunia yang 2019 dan 2024 saja dikerjakan kok," sambung dia.