Presiden Prabowo Subianto bertemu seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Sugianto di Korea Selatan (dok. TIm Media Presiden)
Kisah Sugianto mulai dikenal luas setelah dirinya berjasa mengevakuasi warga dari kepungan api setahun silam. Saat kebakaran besar melanda hutan dan permukiman di Yeongdeok, Sugianto berinisiatif membangunkan para lansia yang tengah terlelap di kediaman mereka. Mengingat kondisi fisik para warga yang sudah renta, ia menggendong mereka satu per satu keluar dari zona bahaya menuju lokasi yang lebih aman.
Langkah berani tersebut mendapat perhatian luas dari publik dan media massa di Korea Selatan. Nama Sugianto sempat menghiasi berbagai pemberitaan nasional di Negeri Ginseng sebagai bentuk penghormatan atas kemanusiaan tanpa memandang kewarganegaraan.
Apresiasi pemerintah Korea Selatan terhadap Sugianto tidak hanya berhenti pada undangan makan siang. Pada awal tahun lalu, Presiden Lee Jae Myung telah menganugerahkan tanda kehormatan The Order of Civil Merit. Selain itu, Kementerian Kehakiman Korea Selatan memberikan keistimewaan berupa visa jenis F-2, yang memungkinkan Sugianto untuk tinggal dan bekerja di sana dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
Di dalam negeri, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) juga memberikan penghargaan serupa. Sugianto kini menyandang peran sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia, sebuah posisi yang diharapkan dapat menjadi teladan bagi para pekerja migran lainnya dalam menjaga nama baik bangsa di luar negeri.