Jakarta, IDN Times - Kelompok minoritas di Indonesia sebagian masih dipandang sebelah mata. Bahkan, mereka tak lepas dari kontroversial di masyarakat. Seperti memilih aliran kepercayaan yang masih sulit diekspresikan di Indonesia. Terlebih, bagi mereka yang tidak menganut dalam enam agama yang diakui di Indonesia seperti Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Salah satunya yang menjadi anggota Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Aliran ini dianggap sesat karena memiliki nabi sendiri bernama Mirza Ghulam Ahmad. Ahmadiyah mulanya berdiri di India pada 23 Maret 1889. Kemudian, aliran ini masuk ke Indonesia sekitar 1920.
Kepercayaan lainnya yang menjadi kontroversial di masyarakat, adalah Sunda Wiwitan. Namun, kepercayaan ini sudah diakui negara. Salah satu pengakuan negara dengan adanya muncul kolom penganut kepercayaan di KTP.
Minoritas lainnya yang tak kalah kontroversial perihal kelompok LGBT. Belum ada aturan negara yang melegalkan praktik LGBT di Indonesia, namun mereka kini telah mendapat hak kependudukan. Berikut beberapa kelompok minoritas yang masih menjadi kontroversial di Indonesia selama 2021.