Jakarta, IDN Times - Mabes TNI membenarkan kapal induk Amerika Serikat (AS) USS Nimitz melewati perairan Aceh. Berdasarkan data yang diperoleh TNI Angkatan Laut (AL), USS Nimitz mengaktifkan identifikasi otomatis (AIS) di posisi Traffic Separation Scheme (TSS) ketika berada di utara Belawan pada 17 Juni 2025 lalu.
Pergerakan kapal induk milik Negeri Paman Sam itu kemudian dikaitkan diduga terkait dengan rencana AS yang bakal ikut peperangan Iran dan Israel.
Kepala pusat penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kapal induk tersebut menggunakan hak lintas transit.
"Sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai, selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi, maka tak ada masalah," ujar Kristomei ketika dikonfirmasi pada Sabtu (21/6/2025).
Jenderal bintang satu itu menambahkan TNI senantiasa memantau setiap aktivitas pelayaran asing di wilayah yurisdiksi nasional. Langkah itu merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia.
"Seluruh satuan TNI yang terkait tetap siaga dan melakukan koordinasi dalam rangka menjamin stabilitas dan kepentingan nasional di wilayah perairan strategis nasional," bebernya.
Pergeseran kapal induk USS Nimitz itu sempat diabadikan oleh nelayan Aceh. Video ketika kapal tersebut lewat kemudian menjadi viral di media sosial.