Kapal pesiar Aqua Blu yang menabrak karang di Kepulauan Wayag, Raja Ampat, Rabu (18/12)/www.aquaexpeditions.com
Menurut Ramli, peristiwa tersebut sudah dilaporkan kepada Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang untuk diteruskan ke Jakarta guna menentukan langkah lebih lanjut.
Selain itu, kata dia, Satker KKPN Raja Ampat juga telah melakukan koordinasi dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian Perairan guna menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"Hasil koordinasi kami sudah ada jaminan dari pihak perusahaan kapal tersebut akan masuk ke Pelabuhan Waisai, Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat pada 20 Desember 2019 nanti guna melapor. Sebab kapal tersebut mempunyai izin berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar Sorong, sehingga harus melapor di Raja Ampat sebelum meninggalkan daerah tersebut," ujar Ramli, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/12).