Jakarta, IDN Times - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran, mencopot Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono, karena tertidur saat rapat penanganan COVID-19 di Surabaya, Jumat (22/5) lalu.
Terkait hal ini, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, pencopotan Naufil dari jabatannya merupakan hukuman yang sangat berat. Menurutnya, dia tidak perlu lagi diperiksa pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
"IPW berharap tindakan yang dilakukan Kapolda Jatim terhadap Kapolsek Gubeng jangan lebai. Pencopotan jabatan sudah sangat berat," ungkap Neta dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (25/5).
