Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk tak segan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di malam pergantian Tahun Baru 2021.
"Tim pemburu pelanggar prokes apabila menemukan ada kerumunan langsung dinaikkan ke kendaraan dibawa ke lapangan Mapolda untuk dilaksanakan testing baik rapid test antibodi maupun swab antigen," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020).