Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana demo tolak RUU HIP dan RUU Omnibus Law di depan Gedung DPR, Kamis (16/7/2020) (IDN Times/Novy Agrina)

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan, para kelompok anarko yang membuat rusuh dalam setiap aksi massa atau demonstrasi sudah mengubah gaya penampilan mereka. Hal ini, kata Nana, pertanda bahwa ciri-ciri kelompok anarko sudah berubah.

"Jadi sekarang mereka istilahnya melakukan setiap kegiatannya (kerusuhan) sudah tidak menggunakan lambang-lambang ataupun seragam yang ada," ujar Nana dalam keterangan pers secara daring, di Polda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).

1. Dulu anarko biasanya pakaian baju hitam dan punya lambang

Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD dengan berbagai benda saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Malang, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Nana menjelaskan, dulu kelompok anarko bisa dikenali dari pakaian mereka yang bernuansa hitam. Kemudian juga mereka disebut mempunyai simbol atau lambang berbentuk A yang dilingkari.

"Tetapi setelah mereka diketahui, mereka berupaya menghilangkan identitas tersebut," kata dia.

2. Bergerak lewat media sosial

Editorial Team